Kalapas Cilacap Ikuti Perayaan Malam Tasyakuran HDKD Ke-77 di Kanwil Kemenkumham Jateng

    Kalapas Cilacap Ikuti Perayaan Malam Tasyakuran HDKD Ke-77 di Kanwil Kemenkumham Jateng
    Kalapas Cilacap Ikuti Perayaan Malam Tasyakuran HDKD Ke-77 di Kanwil Kemenkumham Jateng

    SEMARANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap (Wisnu Hani Putranto) mengikuti Perayaan Malam Tasyakuran Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 pada Jumat (19/08/2022).

    Bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Perayaan Malam Tasyakuran diselenggarakan sebagai bentuk rasa syukur atas 77 tahun kehadiran Kementerian Hukum dan HAM RI di Indonesia.

    Acara dibuka dengan sambutan oleh para Pimpinan Tinggi Pratama kemudian dilanjutkan dengan penyerahan hadiah rangkaian lomba HDKD, pemberian Anugerah, serta ditutup dengan kegiatan hiburan dan ramah tamah dalam rangka memeriahkan acara puncak Peringatan Hari Kemerdekaan RI dan HDKD ke-77.

    Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jateng (A. Yuspahruddin) menyampaikan bahwa perayaan HDKD tahun 2022 ini sangat spesial karena merupakan hari jadi Kemenkumham yang pertama di tanggal 19 Agustus setelah sebelumnya dirayakan pada tanggal 30 Oktober.

    "Melalui Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 ini, jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah termasuk UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Tengah, dapat lebih bersemangat dalam bekerja melayani bangsa sesuai dengan tema HDKD tahun ini yakni "Dengan Semangat Kebersamaan, Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK", Ungkapnya. 

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap lapas cilacap kalapas cilacap wisnu hani putranto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Pasir Putih Ikuti Upacara Hari Dharma...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Penyakit dalam Tubuh, Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tahanan Polres Semarang Turut Berpartisipasi di Pemilu, Hak Demokrasi Tetap Terjamin

    Ikuti Kami